MENINGKATKAN PROFESIONALITAS GURU DALAM BERPERILAKU DISIPLIN MELALUI SUPERVISI KLINIS DI SDN MANDUNG 1 KECAMATAN KOKOP KABUPATEN BANGKALAN TAHUN PELAJARAN 2023/2024

Authors

  • Aji Sukamto SDN Kokop 1 Kecamatan Kokop Kabupaten Bangkalan

Keywords:

supervise klinis, disiplin, uru SDN Mandung 1

Abstract

Profesionalitas adalah karakteristik atau sifat-sifat yang menunjukkan tingkat kualitas, komitmen,
etika, dan perilaku yang diharapkan dari seseorang dalam konteks pekerjaan atau karier. Perilaku
merupakan seperangkat perbuatan atau tindakan seseorang dalam melalukan respon terhadap
sesuatu dan kemudian dijadikan kebiasaan karena adanya nilai yang diyakini. Disiplin adalah
kepatuhan atau ketaatan terhadap peraturan atau norma yang berlaku dalam lingkungan tertentu.
Disiplin merupakan salah satu kunci keberhasilan guru untuk mencapai tujuan yang sudah
direncanakan dalam kegiatan proses belajar mengajar. Banyak permasalahan menjadi hambatan
dalam meningkatkan mutu pendidikan nasional. Seperti terjadi di SDN Mandung 1 Kecamatan
Kokop diketahui bahwa masih terdapat beberapa tenaga pendidik kurang disiplin. Berdasarkan
uraian masalah tersebut maka terdapat kesenjangan antara harapan dan kenyataan yang masih
belum baik. Oleh karena itu, penelitian ini mencoba mengangkat upaya peningkatan disiplin
melalui supervisi Klinis. Maka penelitian ini berjudul “Meningkatkan Profesionalitas Guru Dalam
Berperilaku Disiplin Melalui Supervisi Klinis di SDN Mandung 1 Kecamatan Kokop Kabupaten
Bangkalan Tahun Pelajaran 2023/2024”. Tujuan penelitian ini adalah mengetahui disiplin
kedatangan guru, disiplin mengajar guru, dan disiplin berpakaian guru di SDN Mandung 1. Maka
berdasarkan pembahasan tersebut dapat disimpulkan bahwa supervis klinis dapat meningktakan
profesionalitas guru dalam kedisiplinan di SDN Mandung 1 pada tahun pelajaran 2023/2024.
Berdasarkan hasil penelitian maka dapat disimpulkan bahwa terjadi peningkatan dalam
kedisiplinan guru, yang awalnya banyak guru tidak pernah dan hanya kadang-kadang datang
tepat waktu, kemudian meningkat pada siklus I menjadi sering datang tepat waktu, kemudian
meningkat lagi pada siklus II menjadi selalu datang tepat waktu. Kemudian awalnya guru tidak
pernah dan hanya kadang-kadang disiplin dalam mengajar, kemudian meningkat pada siklus I
menjadi sering disiplin dalam mengajar, dan meningkat lagi pada siklus II menjadi selalu disiplin
dalam mengajar. Kemudian awalnya guru tidak pernah dan hanya kadang-kadang disiplin
berpakaian, kemudian meningkat pada siklus I menjadi sering disiplin dalam berpakaian,
selanjutnya meningkat lagi pada siklus II menjadi selalu disiplin dalam berpakaian.
Kata Kunci: , , g

Author Biography

Aji Sukamto, SDN Kokop 1 Kecamatan Kokop Kabupaten Bangkalan

fg

References

Abidin, Z., Suniadi, A., Wus’atul Khoiroh, S. P., Andawiyah, R., & Nurhadi, H. A.

(2024). Pendekatan Dan Teknik Supervisi Pendidikan. Yogyakarta: KBM Indonesia.

Arikunto, Suharsimi. 20066. Dasar-dasar Evaluasi Pendidikan. Jakarta: Bumi Askara.

Asmendri. (2012). Manajemen Peningkatan Mutu. Batusangkar: STAIN Batusangkar

Press.

Departemen Pendidikan Nasional. 2008. Penilaian Kinerja Guru. Jakarta: Ditjen Dikti,

Bagian Proyek P2TK.

Muchlas Samani dan Hariyanto, Pendidikan Karakter, (Bandung: PT. Remaja Rosdakarya,

, hlm. 45.

Jurnal Pendidikan & Pembelajaran

ISSN 2477-3077

JURNAL PENDIDIKAN & PEMBELAJARAN

JPP

Kokop

Muhammad Kristiawan, dkk. 2019. Supervisi Pendidikan. Bandung: Penerbit Alfabeta.

Mutiara Endah, Membuat aturan kedisiplinan siswa, dalam http://tarmizi.wordpress.com.

Diakses pada tanggal 24 Mei 2013, 08:16.

Nurhadi, A. (2016). Profesi Keguruan: Menuju Pembentukan Guru Profesional.

Kuningan: Goresan Pena.

Purwanto, N. (1989). Administrasi dan Supervisi Pendidikan. Bandung

Setiyati, Agustus 2019. Sri. 2014. Kepemimpinan Pengaruh Kepala Sekolah, Motivasi

Kerja, dan Budaya Sekolah Terhadap Kinerja Guru. Jurnal Pendidikan Teknologi

Dan Kejuruan, (Online), Vol. 22, No. 2 (https://journal.uny.ac.id/ind ex.php./jptk/,

Diakses 30 Agustus 2019).

Tim Penyusun Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Tenaga Pendidik dan

Dosen, (Jakarta: Sinar Grafika, 2006).

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan

Nasional.

Ahmadi, A. (2018). Eksistensi Media Sosial dalam Meningkatkan Motivasi Belajar Santri. AL-FIKRAH: Jurnal Studi Ilmu Pendidikan dan Keislaman, 1(1), 46-55.

Ahmadi, A. (2019). KONSEP BELAJAR BERSAMA ALAM DALAM PENDIDIKAN FORMAL PERSPEKTIF ALQURAN. AL-FIKRAH: Jurnal Studi Ilmu Pendidikan dan Keislaman, 2(2), 80-98.

Downloads

Published

2024-06-30

Issue

Section

Articles