URGENSI REFORMULASI HUKUM KELUARGA ISLAM SEBAGAI BASIS PENDIDIKAN ISLAM KONTEMPORER

Authors

  • Moh. Khoiron STAI Al-Hamidiyah Bangkalan

Keywords:

Hukum Keluarga Islam, Reformulasi, Pendidikan Islam, Keluarga, Pendidikan Anak

Abstract

Hukum Keluarga Islam merupakan fondasi normatif yang mengatur relasi keluarga termasuk hak, kewajiban, dan pendidikan anak. Kajian ini mengulas urgensi reformulasi Hukum Keluarga Islam dalam konteks Pendidikan Islam kontemporer guna menjawab tantangan sosial modern yang memengaruhi fungsi keluarga sebagai lembaga pendidikan pertama. Metode penelitian menggunakan kajian pustaka (library research) terhadap literatur hukum Islam dan pendidikan Islam terkini dari sumber primer dan sekunder. Hasil kajian menunjukkan bahwa Hukum Keluarga Islam perlu dikaji ulang dan direformulasi agar responsif terhadap dinamika sosial masa kini, namun tetap berpegang pada prinsip syariah. Islam menegaskan peran keluarga sebagai institusi pendidikan yang mempengaruhi karakter, moral, dan spiritual anak sejak awal kehidupan keluarga dibentuk. Reformulasi hukum keluarga yang mencakup tanggung jawab pendidikan, perlindungan hak anak, dan pembagian peran orang tua diperlukan untuk meningkatkan kualitas pendidikan keluarga. Penelitian ini juga menemukan bahwa kolaborasi antara keluarga dan lembaga Pendidikan Islam formal semakin penting dalam implementasi pendidikan holistik anak. Dengan reformulasi hukum keluarga Islam, diharapkan keluarga Muslim mampu menjalankan perannya secara efektif dalam era perubahan global.

References

Abi Najih, Ahmad; Darajat, Muhaiminah; & Slamet. (2025). Pendidikan Keluarga dalam Islam: Tinjauan Tradisi, Hukum, dan Realitas Sosial Kontemporer. Jurnal Pendidikan Indonesia, 5(2).

Aini, Siti Maryam Qurotul & Farisa, Alha. (2025). Wanita Karir dan Perannya dalam Pendidikan Anak: Kajian Hukum Keluarga Islam Kontemporer. JAS MERAH: Jurnal Hukum dan Ahwal al-Syakhshiyyah.

Della Alfa, Dhia et al. (2025). The Concept Of Family, Community And Education Relations In Islam. Jurnal Ar Ro’is Mandalika (ARMADA).

Mahmud, S., Habiburrahim, et al. 2024. Educating Children in the Twenty-First Century: Insight from Muslim Families. Islam Futura 24(2).

Nurliana, N., Ulya, M., Sukiyat, S., & Nurhasanah, N. 2022. Peran Keluarga terhadap Pendidikan Anak Perspektif Hukum Islam. Kreatifitas Jurnal Ilmiah Pendidikan Islam 11(1).

Robiansyah, Firman; Zahra, Fadma Alyah; Lutfiiah, Ratu Siti; Zailanty, Shofia. (2024). Islamic Parenting dalam Mendidik Anak di Era Modern Menurut Perspektif Islam. Jurnal Wanita dan Keluarga, 5(1).

Yusuf, Achmad. 2025. Synergy of Islamic Religious Education in Schools and Families. Majority Science Journal.

Sholeh, Muh Ibnu. (2023). Sinergi Hukum Keluarga Islam dan Manajemen Pendidikan dalam Membangun Generasi Berkualitas dan Harmoni Keluarga Islami. JURISY: Jurnal Ilmiah Syariah.

Utami, Nadia Fitria. (2025). Building Children’s Spiritual Foundations: A Study on the Implementation of Islamic Religious Education in Muslim Families. Sufiya Journal of Islamic Studies, 1(3).

Zainudin, Ahmad & Al-Muqri, Fatima. (2025). The Role of Family on Children’s Education: Islamic Law Perspective. Jurnal Hukum Keluarga Islam.

Ahmadi, A. (2018). Eksistensi Media Sosial dalam Meningkatkan Motivasi Belajar Santri. AL-FIKRAH: Jurnal Studi Ilmu Pendidikan dan Keislaman, 1(1), 46-55.

Ahmadi, A. (2019). KONSEP BELAJAR BERSAMA ALAM DALAM PENDIDIKAN FORMAL PERSPEKTIF ALQURAN. AL-FIKRAH: Jurnal Studi Ilmu Pendidikan dan Keislaman, 2(2), 80-98.

Downloads

Published

2025-09-30

How to Cite

Moh. Khoiron. (2025). URGENSI REFORMULASI HUKUM KELUARGA ISLAM SEBAGAI BASIS PENDIDIKAN ISLAM KONTEMPORER. Millennial: Jurnal Pendidikan Dan Studi Islam, 5(1), 24–32. Retrieved from https://ejournal.alhamidiyah.ac.id/index.php/Millennial/article/view/494

Issue

Section

Articles